kievskiy.org

Denny Indrayana: Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi KPK, Jokowi Cawe-cawe

Anies Baswedan capres usulan NasDem, PKS, dan Demokrat.
Anies Baswedan capres usulan NasDem, PKS, dan Demokrat. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT – Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya lewat surat terbuka yang diunggah pada hari ini, Rabu 21 Juni 2023.

Pernyataan kontroversial kembali dikeluarkan Denny Indrayana setelah sebelumnya ia menuturkan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengesahkan sistem pemilihan atau Pemilu 2024 bahwa sistem proporsional tertutup akan berlaku. Pernyataan terbarunya hingga saat ini, pukul 10.50 WIB, telah dilihat lebih dari 43 ribu kali oleh warganet.

Tak hanya tentang Anies Baswedan yang menurutnya akan menjadi tersangka korupsi di KPK, Denny juga menegaskan aksi Jokowi yang cawe-cawe berkenaan dengan kondisi menjelang Pemilu  2024 nanti. Ia pun membeberkan 10 langkah Jokowi dalam menjegal Anies tersebut.

Denny Indrayana mengeklaim pentersangkaan Anies sudah diungkap sejumlah tokoh

Baca Juga: Denny Indrayana Apresiasi Putusan MK, Arsul Sani: Saya Tahu Lebih Detail tapi Tak Ingin Fitnah

Menurut Denny, penentuan Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi, sudah diungkap banyak pihak tak terkecuali Zainal Arifin Mochtar. Dalam pandangannya, itu adalah upaya menjegal eks Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelang Pemilu 2024.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ujarnya.

Pria 50 tahun tersebut menyatakan ada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyebut pentersangkaan Anies akan segera dilakukan. Ia pun menyinggung masa jabatan pimpinan KPK yang diperpanjang setahun dengan tujuan hal tersebut.

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tuturnya lagi.

Baca Juga: Anies Baswedan Sudah Kantongi Nama Bacawapres, Segera Dideklarasikan Usai Pulang Ibadah Haji

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat