kievskiy.org

Denny Indrayana Apresiasi Putusan MK, Arsul Sani: Saya Tahu Lebih Detail tapi Tak Ingin Fitnah

Ilustrasi putusan Mahkamah Konstitusi.
Ilustrasi putusan Mahkamah Konstitusi. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani buka suara soal pernyataan Denny Indrayana berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional terbuka dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti.

Diketahui Denny Indrayana memberikan apresiasinya terkait MK yang memutuskan Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka. Hal itu terungkap lewat unggahan di akun Twitternya, @dennyindrayana, pada Kamis 15 Juni 2023 lalu.

“Alhamdulillah, kita apresiasi putusan MK. MK putuskan pemilu tetap sistem proporsional terbuka,” ujarnya yang kemudian ditanggapi Arsul Sani.

Arsul Sani mengaku rumor putusan MK lebih detail

Baca Juga: Wakil Ketua MK Tak Terima atas Cuitan Denny Indrayana: Merugikan Kami Secara Institusi

Dalam pernyataannya, Arsul menyebut apresiasi yang diungkap Denny adalah sebuah kebaikan. Ia menyinggung prasangka buruk yang diduga disebarkan Guru Besar Hukum Tata Negara itu mengenai putusan MK tentang sistem Pemilu 2024 nanti.

“Apresiasi itu sebuah kebaikan. Prasangka buruk (suuzon) & sebarkan ke publik giring opini seolah-olah itu sudah jadi fakta, itu jelas perbuatan tercela,” ujarnya lewat cuitan Twitter @arsul_sani pada Jumat 16 Juni 2023.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan Pembangunan (PPP) itu bahkan mengaku dirinya lebih mengetahui rumor putusan MK yang diduga disebarkan Denny tersebut.

“Saya bahkan tahu rumor lebih "detail" dari yang Bung @dennyindrayana sebarkan itu, tapi saya pilih rumor itu buat saya saja supaya tidak jadi fitnah,” ujar pria 59 tahun itu.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi: Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka, Tetap Coblos Caleg

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat