PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman berpandangan buntut temuan pungutan liar (pungli) mencapai Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dievaluasi.
"Ya sebenarnya itu soal protap ya. Soal protap itu kan kita gatau orang-orang yang mengawasi, tugas pengawasnya itu apakah unsur penyelenggara negara misalnya semua polisi, kayaknya enggak mungkin juga, enggak ada SDM-nya," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Juni 2023.
"Atau mungkin outsource. Kalau outsource itu kita juga nanya, ini penyelenggara negara atau bukan? Karena itu kita itu perlu dievaluasi," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, fenomena oknum pungli tidak hanya di rutan KPK. Baik di rutan suka miskin, maupun rutan lainnya juga masih banyak ditemukan pungli.
Oleh karena itu, dia mendorong agar kasus ini segera ditindak dalam konteks kedinasan maupun secara hukum.
"Jadi saya pikir ini jangan sampai mencoreng kerja KPK yang sudah bagus selama ini, soal ini. Dulu kan waktu kita memang asumsi kita dengan pengawasan yang ketat ya semoga tidak banyak terjadi penyimpangan," tuturnya.
Baca Juga: UU Perampasan Aset Belum Disidang meski Sudah Ada Surpres Jokowi, Puan Maharani Buka Suara
Politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi temuan Dewas KPK. Dia menilai, tindakan tersebut menjadi hal yang bagus juga dari kinerja Dewas saat ini.