kievskiy.org

Pelat RF Bakal Ditiadakan Oktober 2023, Polisi: Kalau Masih Ada Indikasi Palsu

Ilustrasi mobil dengan pelat nomor RFD
Ilustrasi mobil dengan pelat nomor RFD /Quora Quora

PIKIRAN RAKYAT - Polisi akan mulai menghapus pelat RF dalam waktu dekat. Rencananya, seluruh pelat RF akan ditiadakan pada Oktober 2023.

Hal ini dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. Dia menyebutkan jika setelah bulan tersebut, maka seluruh pelat RF akan dihapuskan.

Yusri Yunus menyatakan jika setelah Oktober, maka pelat RF takkan lagi bisa diperpanjang. Takkan ada lagi perpanjangan pelat nomor khusus pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri.

"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF, kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan September 2023 itu indikasi palsu," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Perdana Terbang ke India, Pesawat Pokemon Sukses Pikat Netizen

Sebenarnya kebijakan peniadaan pelat RF sudah dilakukan sejak tahun lalu. Tepatnya, pelat RF tak boleh lagi diterbitkan polda-polda pada Oktober 2022.

"Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi polda-polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia," tuturnya.

Nasib Pelat Rahasia

Yusri Yunus menegaskan jika pelat rahasia polisi masih akan ada. Tapi untuk sementara akan dimatikan dahulu.

Baca Juga: Fabio Quartararo Alami Kecelakaan, Terancam Absen di MotoGP Belanda

Pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH tidak akan berlaku lagi. Pelat-pelat rahasia ini akan berubah bentuk dan menggunakan huruf acak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat