kievskiy.org

Modus Operandi Tukang Jahit Jual Ganja di Pekalongan dari Aceh Terbongkar

Ilustrasi narkoba kering.
Ilustrasi narkoba kering.

PIKIRAN RAKYAT - Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Budi Priyanto, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang tukang jahit berinisial NR karena telah mengedarkan ganja seberat 5 kilogram. Barang haram yang bakal diedarkan tersebut dibeli dari Aceh dengan harga Rp50 juta.

Berdasarkan keterangan NR, ganja tersebut diedarkan dalam paket kecil. Barang haram ini digolongkan dalam ganja kering.

Polisi menangkap berdasarkan keterangan satu tersangka lainnya, yang mengaku mendapatkan ganja dari NR, pertengahan Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Viral Komplotan Copet di PRJ Kepergok Pengunjung, Barang Bukti Tas Berisi HP dari Berbagai Merek

"Kita masih dalami ini dan terus akan ungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Pekalongan," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 24 Juni 2023.

Budi menjelaskan, NR ditangkap di rumahnya, di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

"Kita dapati barang bukti 1,8 kilogram di dalam paralon, kita juga mengamankan 20 paket ganja dengan berat 83 gram," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi dan Ma'ruf Amin Rayakan Puncak Bulan Bung Karno di Stadion GBK Jakarta

Pelaku telah dua kali menerima kiriman ganja melalui jasa pengiriman barang, masing-masing 2 kilogram, dan 3 kilogram.

"Ganja dikamuflase di dalam tabung paralon dengan alasan alat untuk WiFi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat