kievskiy.org

Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri, Inilah LHPKN Miliknya yang Terakhir Dilaporkan Tahun 2017

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. /Dok Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Adapun Komjen Agus menggantikan posisi Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Keputusan pengangkatan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023. Sebagaimana diterima awak media pada Senin, 26 Juni 2023.

Surat telegram tersebut diteken Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 24 Juni 2023. Dalam surat telegram itu, termaktub tentang pemberhentian dari dan pengangkatan pada jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor KEP/816/VI/2023.

Disebutkan dalam surat telegram bahwa Komjen Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri dimutasikan sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun. Selanjutnya, Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.

Baca Juga: 3 Logika Sederhana Pelanggaran Jokowi yang Masuk Delik Pemakzulan Menurut Denny Indrayana

Kemudian, Kapolri juga menunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri untuk menggantikan Agus Andrianto. Sebelumnya, dia menjabat Kabaintelkam Polri.

Sementara itu, posisi Kabaintelkam Polri akan dijabat oleh Komjen Suntana. Dia sebelumnya menempati posisi Pati Baintelkam Polri penugasan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Terkait informasi mutasi jabatan tersebut, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum memberikan tanggapan. Kendati begitu, Dedi pada awal Juni menyebut bahwa penunjukan Wakapolri yang baru masih menunggu proses.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Agus Andrianto

Komjen Agus Andrianto terakhir melaporkan LHKPN pada 15 Desember 2017 untuk periodik laporan 2016. Dalam LHKPN itu Agus tercatat memiliki harta kekayaan senilai total Rp1.733.400.000 atau Rp1,73 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat