kievskiy.org

MUI Segera Rilis Fatwa Terkait Al Zaytun: Anak-anak di Sana Perlu Diselamatkan

Ilustrasi santri.
Ilustrasi santri. /Pikiran-rakyat.com/ADE BAYU INDRA ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat akan segera diumumkan. Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengatakan pihaknya perlu menyelamatkan pendidikan anak-anak di Ma'had tersebut.

Menyusul polemik penistaan agama dan dugaan penyimpangan ajaran oleh Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang, MUI akan gegas ambil tindakan. Meski sebelumnya sempat menawarkan pertemuan dengan Panji untuk upaya Tabayyun, Cholil mengatakan MUI akan ambil sikap sebab nihil respons dari Panji.

"Padahal kami sudah ajak untuk bertemu, tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun, tapi tidak ditanggapi," ujarnya, dalam diskusi daring mengenai polemik Ma'had Al Zaytun, dilansir dari Antara, Senin malam, 26 Juni 2023.

"Ini kan menyangkut pendidikan anak-anak yang berada di sana juga, maka perlu diselamatkan," kata Cholil lagi.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Alasan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17 hingga Viral Peserta KKN Diusir Warga

Cholil mengungkapkan fatwa kemungkinan akan keluar satu atau dua hari lagi, atau sekitar tanggal 27-28 Juni 2023. "Besok (hari ini, 27 Juni) laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya adalah fatwa," ujarnya.

Ditegaskan Cholil, fatwa resmi bakal disandarkan pada sejumlah kasus sebagaimana rekaman yang beredar dan dibahas di muka umum. Daripada praktik ibadah yang berbeda, MUI lebih menitikberatkan fatwa kepada cara Panji Gumilang menafsirkan ayat suci Al-Qur'an.

Misalnya, bukan shaf solat berjarak yang menjadi masalah, melainkan tafsir ayat yang Panji gunakan untuk menjustifikasi praktik solat di pesantrennya.
Pimpinan Ma'had Al Zaytun itu bahkan mengatakan bahwa Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak, karena mungkin itu masalah khilafiah (perbedaan pendapat di kalangan ulama). Tapi penafsiran Panji terkait surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang menjadi masalah," kata Cholil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat