kievskiy.org

Ketahuan Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Dua Kapal Ikan Asing Vietnam Diamankan KKP Tanpa Perlawanan

Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara.
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kapal asing tersebut lakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

"Dua kapal ikan asing diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Covid-19 pada Mereka yang Miliki Penyakit Ini Berisiko Picu Gangguan Jantung yang Bahayakan Nyawa

Menurut Tb Haeru, penangkapan itu dilakukan nyaris tanpa perlawanan, di mana Awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

Hal tersebut, lanjutnya, sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia.

"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," ujar pria yang biasa disapa Tebe ini.

Baca Juga: Menangis saat Antarkan sang Ayah ke Peristirahatan Terakhir, Cakra Khan: Tidak Terbayang

Tebe membeberkan bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat