kievskiy.org

Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Jangan Berspekulasi Terlalu Jauh, Kasus Hukum Takkan Terganggu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara News

PIKIRAN RAKYAT - Meski kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi di tengah pandemi Covid-19 sekaligus saat Kejaksaan Agung tengah menangani kasus-kasus besar seperti Jaksa Pinangki atau Djoko Tjandra dan Jiwasraya, namun dokumen penting dipastikan aman.

Oleh karena itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengklaim penanganan perkara-perkara hukum yang ditangani Kejagung tidak akan begitu terganggu. Menurutnya, dokumen-dokumen perkara juga aman.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud lewat akun Twitter.

Baca Juga: Tiongkok Kirim Pesawat Pengebom ke Laut China Selatan, Vietnam Coba 'Gandeng' India

Hal itu diketahui Mahfud setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Mahfud juga telah mengetahui ruangan yang terbakar.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," ujar Mahfud.

Informasi ini juga pernah tayang di Warta Ekonomi pada artikel "Kejagung Kebakaran, Mahfud: Jangan Spekulasi Terlalu Jauh," sindikasi konten dari Viva.

Lebih lanjut, Mahfud juga meminta publik tidak perlu berspekulasi jauh mengenai kejadian kebakaran ini. Menurut Mahfud, para tahanan Kejagung juga aman karena berbeda lokasinya.

Baca Juga: 7 Tanda Teman Suka Padamu, Salah Satunya Selalu Mau Luangkan Waktu Bersama

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat