kievskiy.org

Kejagung Sebut Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Temuan Fakta Baru di Kasus BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Kejagung.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di Kejagung. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan maling uang rakyat atau korupsi pada Senin, 3 Juli 2023.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan Dito diperiksa sebagai saksi. Adapun pemeriksaan dilakukan mengenai adanya temuan fakta baru pada BAP.

"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4," kata Ketut di Kejagung.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung Soal Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Ketut meneragkan, salah satu yang akan didalami berkaitan aliran dana yang diberikan oleh Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo dalam perkara tersebut.

"Itu nanti (masuk) bagian dari pemeriksaan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Dito disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan BAP tersangka yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan telah menerima dana.

Dalam kasus korupsi BTS ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat