kievskiy.org

Aldi Taher Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Nasibnya Kini di Tangan PBB

Aiman Witjaksono, Aldi Taher, hingga Yusuf Mansur maju jadi bacaleg dari Partai Perindo.
Aiman Witjaksono, Aldi Taher, hingga Yusuf Mansur maju jadi bacaleg dari Partai Perindo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Aldi Taher terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2024 karena berkas ganda yang masih jadi permasalahn utamanya. Pada awalnya Aldi Taher mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) bersama Partai Bulan Bintang (PBB).

Tak lama berselang, Aldi Taher justru mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Perindo. Oleh karena itu KPU dan juga kedua partai yang mengusung sang artis dibuat kebingungan dengan maksud Aldi.

Aldi Taher pun akhirnya memutuskan untuk mundur dari PBB, dan maju sebagai bacaleg DKI Jakarta bersama Perindo. Atas keputusan mantan suami Dewi Perssik itu, KPU DKI Jakarta telah mengembalikan berkas milik Aldi Taher.

“Yang bersangkutan masuk ke dalam penggandaan calon. Maka kita berikan status ganda, kita kembalikan ke partai politik,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya.

Baca Juga: Rendy Kjaernett Benarkan Tato Wajah Syahnaz Sadiqah di Punggungnya, Warganet Meradang: Sakit Hati Dengernya

Berkas-berkas milik Aldi Taher itu pun kini sudah berada di PBB. Partai tersebut diharapkan bisa mengumpulkan berkas yang telah dilengkapi paling lambat pada 9 Juli 2023 mendatang.

Apabila dalam tenggat waktu 26 Juni hingga 9 Juli 2023, PKB tak kunjung melengkapi berkas Aldi Taher, maka bacaleg yang bersangkutan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Oleh karena itu, KPU DKI berharap Aldi dan ribuan bacaleg lain segera melengkapi berkas.

KPU DKI telah mengembalikan 1.676 berkas bacaleg di wilayah tersebut untuk dilengkapi. Dari total 1.902 orang bacaleg Provinsi DKI Jakarta, hanya 226 orang (11,88 persen) yang berkasnya lengkap dan memenuhi syarat.

Adapun permasalahan utama berkas-berkas tersebut dikembalikan adalah karena masalah sepele. Seperti perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat