PIKIRAN RAKYAT - Pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipicu keterangan salah satu tersangka korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH). Pasalnya, IH mengaku telah menyerahkan sejumlah uang agar penyidikan dapat dihentikan.
Mendalami kebenaran aliran dana tersebut, Kejagung akhirnya memanggil Dito untuk dilakukan sejumlah pemeriksaan. Selama kurang lebih 2 jam, 24 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Menpora.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengklarifikasi, dugaan aliran dana merupakan keterangan sepihak dari tersangka, bukan dari hasil tanya jawab antara penyidik dengan Dito Ariotedjo.
"Jadi begini ya, informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan Saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan (kepada Menpora) dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan," ujarnya, dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 3 Juli 2023.
Baca Juga: APA Hadir jadi Saksi di Sidang Lanjutan Mario Dandy Hari Ini
"Ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami (kepada Dito). Keterangan yang beredar di masyarakat kan (juga sama) seperti itu. Dalam rangka untuk menghentikan penyidikan (IH memberi Dito uang)," ucapnya lagi.
Dia juga menjelaskan, uang IH tersebut tidak berasal dari aliran dana korupsi BTS Kominfo, sehingga pokok perkara yang melingkupi sama sekali berbeda.
"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu," kata Kuntadi.
"Makanya perlu kami batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampur adukkan," ucapnya, menegaskan.