kievskiy.org

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Bakal Dipanggil sebagai Saksi di Sidang Yana Mulyana

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bakal diperiksa jaksa KPK di persidangan Yana Mulyana.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bakal diperiksa jaksa KPK di persidangan Yana Mulyana. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna akan dipanggil untuk bersaksi dalam persidangan perkara suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Ema Sumarna yang saat ini menjabat sebagai pelaksana harian Wali Kota Bandung bakal dipanggil bersama 25 saksi lainnya di persidangan Yana Mulyana.

"Kita lihat kepentingan kita untuk pembuktian bagaimana. Nggak ada yang nggak dipanggil atau apapun," kata Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tito Jaelani usai sidang pembacaan dakwaan bagi penyuap Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 5 Juli 2023.

Tito mengatakan keterangan dari tersangka dan saksi masih perlu diuji di persidangan. Pihaknya kini sedang mengatur jadwal saksi yang akan dipanggil.

Baca Juga: Isu Al Zaytun Terafiliasi NII Menguat, Mahfud MD Pastikan BNPT Akan Turun Tangan

"Jadi saksi ada yang diprioritaskan dinaikkan (didahulukan) kita harus susun lagi," katanya.

Sebelumnya, Ema pernah diperiksa oleh KPK bersama Yayan Brilyana selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Sonny Salimi selaku Direktur PDAM Tirtawening Bandung, Ahmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung, hingga beberapa orang lainnya.

Yana Mulyana Kena OTT

Baca Juga: BNPT Sebut Tren Aksi Terorisme di Indonesia Alami Penurunan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada Jumat 14 April 2023 malam. Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat