kievskiy.org

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

PETUGAS  pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020.*
PETUGAS pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut mengenai peristiwa kebakaran yang melalap Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi mengenai kasus tersebut.

"Saat ini sudah ada 15 orang saksi yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfo," ujarnya pada Minggu 22 Agustus 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik Libur Panjang, Menhub Imbau Jangan Pulang Saat Arus Puncak

Ia juga mengatakan, akan ada penambahan jumlah saksi seiring berjalannya proses penyelidikan.

Lima belas saksi tersebut mayoritas merupakan pekerja dari internal Kejaksaan Agung.

"Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ungkap Tubagus.

Baca Juga: Rawan, Transmisi Lokal dari Isolasi Mandiri, Covid-19 Mengintai dari Dalam Rumah

Sebelumnya, kebakaran hebat melalap Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat