kievskiy.org

Jaksa Pinangki Ikut Dievakuasi saat Kebakaran Kejaksaan Agung, Hari: Rutan Aman Kembali Dipindahkan

Tangkapan layar situasi Gedung Kejaksaan Agung terbakar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tangkapan layar situasi Gedung Kejaksaan Agung terbakar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dilaporkan sebagai satu dari 25 tahanan yang dievakuasi dari Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) saat terjadi kebakaran Kejagung.

Seperti diketahui, Jaksa Pinangki adalah tersangka yang terjerat kasus suap dan gratifikasi terpidana Djoko Tjandra.

"Tadi malam, masih 25 orang ya di Kejaksaan Negeri Jaksel," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat meninjau lokasi kebakaran di Kompleks Kejagung, Jl. Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Bagaimana Cara Berikan Vaksin Corona pada 7 Miliar Orang di Bumi? Ketua VMIC: Seperti Membuat Kue

Evakuasi dilakukan setelah kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Antara pukul 21.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

Salah satu dari 25 tahanan yang dievakuasi adalah Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang tersandung skandal pelarian terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Pokoknya semua tahanan situ sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel," tegasnya, seperti dikutip dari Warta Ekonomi pada artikel "Usai Kebakaran, Kejagung Pulangkan Lagi Jaksa Pinangki ke..." dengan sindikasi konten dari Rakyat Merdeka.

Baca Juga: Sudah Dipesan 20 Negara, Ini 4 Fakta Vaksin Corona Sputnik V Buatan Rusia

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, menyebut, 25 tahanan yang itu akan dibawa kembali ke Kejagung sore ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat