kievskiy.org

Tuai Pro dan Kontra, Polda Metro Beri Bocoran Pengaturan Jam Kerja Terbaru di Jakarta

Ilustrasi. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Ilustrasi. Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI jakarta berencana pembagian jam kerja. Hal ini dilakukan demi mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku aturan sudah siap diberlakukan. Tapi ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

Prosedur terakhir yang harus dilakukan sebelum aturan berlaku adalah menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Harus ada keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Jam kerja (aturan jam kerja) ini kan sudah di FGD (Forum Group Discussion) yang sudah dilakukan oleh Pj Gubernur. Stakeholder yang terkait dan hampir 85 persen menyetujui semuanya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga: Lengkap, Pernyataan Buro Happold Soal JIS Tidak Sesuai Panduan Konsep Desain

Tapi, menurut Latif Usman, ada juga beberapa usulan yang tidak akan diterapkan. Bentuknya bukan seperti aturan, melainkan himbauan.

"Tapi nanti ini keputusan di Bapak Gubernur," katanya.

Latif menyatakan aturan jam kerja ini merupakan niat baik dari Polda Metro bersama dengan pemerintah DKI Jakarta. Salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan.

Imbasnya adalah masyarakat DKI Jakarta bisa beraktivitas dengan lebih nyaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat