kievskiy.org

MUI Ingatkan Pemerintah agar Tak Beri Izin Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

Ilustrasi bendera LGBT.
Ilustrasi bendera LGBT. /Pixabay/Iillen

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin soal pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta.

"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya Selasa, 11 Juli 2023.

Anwar mengatakan, jika pertemuan LGBT Se-ASEAN tersebut diperkenankan oleh pemerintah hal itu melanggar konstitusi khususnya pada Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama," katanya.

Baca Juga: Heboh Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta 17 Juli, MUI: Tolak!

Terlebih lanjut Anwar, dari enam agama yang diakui di Indonesia tidak ada satu pun yang memberikan toleransi terhadap praktek LGBT.

Sebagai informasi, komunitas LGBT Se-ASEAN akan menggelar acara pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Kegiatan tersebut digelar organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni oleh ASEAN Sogie Caucus.

Akan tetapi, belum diketahui secara pasti dimana lokasi pasti kegiatan yang diduga akan mengajak aktivis LGBT tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat