kievskiy.org

Dituding Kerahkan Milenial dan Gen Z BUMN Jadi Buzzer, Erick Thohir 'Ngadu' ke Dewan Pers

Ilustrasi BUMN.
Ilustrasi BUMN. /Antara/Aprilio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Menteri BUMN, Erick Thohir mengadukan konten podcast salah satu media nasional yang dinilai merugikannya. Pengaduan itu disampaikan ke Dewan Pers melalui Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi, Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana.

Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikannya, karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Pasalnya, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Podcast yang tayang di kanal Youtube dengan judul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)' itu dinilai sangat merugikannya sebagai Menteri BUMN. Apalagi, cuplikan konten itu juga ditayangkan di berbagai akun media sosial, termasuk platform podcast Spotify.

Baca Juga: Sebelum Podcast Muncul, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Papua

"Menurut Pak Erick Thoir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," tutur Neza Patria dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan bahwa konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan. Setelah dipelajari, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir.

"Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," kata Nezar Patria.

Dia menuturkan, kalau melihat tayangan podcast itu, informasi yang dihadirkan lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di level percakapan ruang redaksi dan belum terverifikasi. Namun, sudah ditayangkan untuk konsumsi publik.

"Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast. Bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, baru dapat dihadirkan kepada publik," ujar Nezar Patria.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat