PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mempertanyakan alasan di balik usul penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa dan mempelajari terlebih dulu usulan Bawaslu itu, sebelum menyampaikan respons terkait isu. Sebelumnya, Bawaslu telah mengumumkan usul pembahasan opsi ditundanya Pilkada 2024, dari jadwal semula pada November 2024.
"Belum saya bahas secara khusus, saya ingin pelajari terlebih dahulu apa alasan dari Bawaslu untuk menyampaikan wacana itu karena setahu saya ya semua sudah direncanakan dengan baik," kata AHY kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2023.
AHY lantas menyinggung kemungkinan adanya kepentingan politik yang melatarbelakangi penundaan Pilkada setahun lagi. Namun demikian, dia mengatakan perlu digelar dialog terlebih dulu bersama sejumlah pihak, untuk sampai pada simpulan tersebut.
Baca Juga: BRIN Bantah Kucilkan Penemu Nikuba Aryanto Misel: Kami Dukung, Bantu, dan Fasilitasi
"Kalau argumentasinya teknis, karena terlalu dekat misalnya dengan pemilu, ya coba kita cek lagi, kita harus pelajari lagi tapi kalau ada alasan lain seperti alasan politis, ya tentu kita pelajari juga," kata dia.
"Saya tidak ingin menyampaikan respons secara langsung, saya ingin biasanya kalau ada isu-isu yang seperti itu, saya akan duduk bareng, saya undang anggota fraksi, sejumlah pakar termasuk juga mendengarkan suara rakyat seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat kita," ucapnya lagi.
Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda
Ada usul penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Bawaslu meminta opsi itu untuk dibahas bersama pihak-pihak terkait. Jadwal gelaran Pilkada 2024 mulanya jatuh pada bulan November tahun depan.
Usulan itu datang dari Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, pada Rabu, 13 Juli 2023. Bagja membeberkan hal-hal yang membuatnya cemas jika Pilkada 2024 tetap dilangsungkan sebagaimana jadwal semula.