kievskiy.org

BRIN Bantah Kucilkan Penemu Nikuba Aryanto Misel: Kami Dukung, Bantu, dan Fasilitasi

Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN Haznan Abimanyu (kiri) dan Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Kementerian/Lembaga, Masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BRIN Dadan Nugraha (kanan) ditemui di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023.
Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur BRIN Haznan Abimanyu (kiri) dan Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Kementerian/Lembaga, Masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BRIN Dadan Nugraha (kanan) ditemui di Jakarta pada Jumat, 14 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga Masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah-BRIN, Dadan Nugraha merasa pihaknya tidak 'mengucilkan' penemu Nikuba, Aryanto Misel.

"Saya tidak tahu ya konteksnya dikucilkan seperti apa, yang jelas kita sama sekali tidak ada pretensi untuk mengucilkan ataupun untuk mengecilkan beliau," kata Dadan di gedung Bj Habibie, Jl MH Thamirn, Jakarta pada Jumat 14 Juli 2023.

Dadan mengatakan bahwa pihaknya sempat menawarkan pengujian produk alat pengubah air menjadi bahan bakar untuk kendaraan bermotor tersebut.

"BRIN dukung BRIN bantu BRIN fasilitasi untuk menyempurnakan dan menguji begitu produknya. Jadi sama sekali dari sisi kami tidak ada pretensi mengucilkan," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Lucky Hakim Diundang ke Al Zaytun Indramayu hingga Hadiri Acara Ulang Tahun Panji Gumilang

"Kalau beliau punya perasaan seperti itu kami tidak paham juga ya latar belakangnya seperti apa," katanya melanjutkan.

Kenadati demikian hal tersebut menurutnya tak akan mengubah prinsipnya BRIN untuk mempersilahkan Aryanto meneliti lebih lanjut dari penemuan itu.

"Sering juga disampaikan Pak kepala kami sangat terbuka, jadi mungkin jika ada peluang beliau berkenan untuk melanjutkan komunikasi kita terdahulu kita siap saja. Saya juga sudah pernah menghubungi beliau tapi jujur belum ada respons lagi dari beliau," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Tak Tahan Pelaku KDRT Istri Hamil di Serpong: Statusnya Tetap Tersangka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat