kievskiy.org

Muncul Usul Penundaan Pilkada 2024, Bawaslu Cemas Gangguan Keamanan dan Beban Kerja Panitia

Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024.
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. /Antara/RENO ESNIR ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ada usul penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Bawaslu meminta opsi itu untuk dibahas bersama pihak-pihak terkait. Jadwal gelaran Pilkada 2024 mulanya jatuh pada bulan November tahun depan.

Usulan itu datang dari Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, pada Rabu, 13 Juli 2023. Bagja membeberkan hal-hal yang membuatnya cemas jika Pilkada 2024 tetap dilangsungkan sebagaimana jadwal semula.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ucapnya, Kamis, 14 Juli 2023.

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.

Baca Juga: Tersangka atau Tidak? Panji Gumilang Bakal Dipanggil Lagi ke Bareskrim Polri

Dia lantas mengungkit pelaksanaan Pilkada di tahun sebelumnya, untuk membuktikan poin kekhawatiran perihal gangguan keamanan. Menurutnya hal ini bahkan kecil kemungkinan bisa dikawal ideal oleh pihak kepolisian.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujar dia.

Dijelaskan Bagja, sejumlah problematika lainnya menyangkut teknis Pilkada 2024. Misalnya, pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara Pemilu yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Juga: Bandara Kertajati Jadi Rebutan Investor Asing, Jokowi Harap Bisa Picu Peningkatan Traffic

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat