kievskiy.org

Tersangka atau Tidak? Panji Gumilang Bakal Dipanggil Lagi ke Bareskrim Polri

Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil ke Bareskrim Polri guna kepentingan penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pemanggilan kepada Panji Gumilang akan dilakukan setelah pihaknya selesai meminta keterangan dari berbagai saksi ahli dan menguji barang bukti di laboratorium forensik.

Sementara agenda pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri masih dalam koridor permintaan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan berita bohong.

“Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Profil Hasbi Hasan, Sekretaris MA yang Jadi Tahanan KPK

Selain meminta keterangan dari pimpinan Al Zaytun, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara Panji Gumilang pidana atau bukan.

"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG (Panji Gumilang) dapat dinyatakan tersangka atau tidak," katanya.

Pemeriksaan Sebelumnya

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023. Panji datang sekitar pukul 13.50 WIB dan baru keluar pukul 23.00 WIB.

Sebelum melanjutkan perjalanannya, Panji sempat memberi keterangan terkait agenda yang dia jalani selama berada di gedung Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat