kievskiy.org

Politikus Demokrat Sebut Perpanjangan SIM Alat Cari Duit dan Bukan Pelayanan untuk Rakyat

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

PIKIRAN RAKYAT - Waketum Partai Demokrat, Benny K. Harman, menilai layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) dijadikan alat mencari uang oleh pemerintah, alih-alih pelayanan wajib negara kepada rakyatnya.

Hal itu disampaikan Benny K. Harman saat merespons pernyataan Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Wawan Sunarjo, soal potensi hilangnya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp650 miliar jika SIM berlaku seumur hidup.

Pada aturan saat ini, SIM berlaku 5 tahun. Apabila sudah mendekati batas waktunya, pemilik SIM wajib membaruinya.

Menurut Wawan, perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM. Sedangkan, 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Slank Banjir Kritikan Gegara Bikin Lagu 'Polisi yang Baik Hati', Netizen: Sekarang Bikin Karya Sesuai Pesanan

"Kalau dari data 2022, itu (PNBP dari perpanjangan SIM) bisa hilang sekira 60 persen, sekira Rp650 miliar satu tahun," kata Wawan Sunarjo.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh Benny K Harman. Ia menilai, pernyataan itu adalah bukti bahwa layanan perpanjangan SIM dijadikan alat mencari uang oleh pemerintah.

"Hitungan Kemenkeu ini menjadi bukti nyata bahwa memang perpanjangan SIM itu adalah instrumen utama utk cari duit bukan bagian dari pelayanan wajib yg diberikan negara kepada rakyatnya," kata Benny K. Harman.

Baca Juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Novel Baswedan Beri Sindiran Tajam

Cuitan Benny K. Harman soal perpanjangan SIM dijadikan alat mencari uang.
Cuitan Benny K. Harman soal perpanjangan SIM dijadikan alat mencari uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat