kievskiy.org

Ada Pungli di Rutan KPK, Novel Baswedan Beri Sindiran Tajam

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan, menyentil KPK mengenai pungutan liar (pungli) yang terjadi di institusi tempatnya pernah bekerja. Sentilan tersebut diberikan olehnya usai Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pungli di Rutan KPK nilainya puluhan juta rupiah setiap bulan.

Pungli di Rutan KPK ramai dibicarakan. KPK menonaktifkan sejumlah pegawai rutan akibat temuan itu. Nilai punglinya beragam.

"Sekira Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah per bulannya," kata Nurul Ghufron.

Hingga saat ini, KPK masih mengusut pungli tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bahwa setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK.

Baca Juga: Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Novel Baswedan heran karena pelaku pungli hanya disanksi pelanggaran etik sedang dan didesak meminta maaf.

"Pimp KPK sdg ngelawak atau belajar bersandiwara? Pelaku hanya disanksi pelanggaran etik sedang dan dihukum utk minta maaf pd April 2023," kata Novel Baswedan.

"Sampai skrg Pimp blm laporkan utk diproses pidana. Tp skrg baru komentar, kalo baru tahu nggak mungkin. baru siuman?" ucap Novel Baswedan pada 13 Juli 2023 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Cuitan Novel Baswedan soal pungli di Rutan KPK.
Cuitan Novel Baswedan soal pungli di Rutan KPK.

Baca Juga: AHY: Pemerintah dan BUMN Harus Berhenti Berhutang, Nanti Kena Jebakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat