kievskiy.org

Jeritan UMKM Kena Potong 0,3 Persen QRIS: Tolong, Kalau Bisa Bayar Cash

Ilustrasi - Transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional.
Ilustrasi - Transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional. /ANTARA/Oky Lukmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) tak lagi menggratiskan biaya transaksi menggunakan QRIS. Mereka menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro per 1 Juli 2023.

Kebijakan itu pun dinilai memberatkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Berbagai kritikan pun dilayangkan publik mengenai hal tersebut.

Pasalnya, pedagang tidak boleh membebankan biaya yang sebelumnya nol tersebut kepada pembeli yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS. Sehingga, biaya sebesar 0,3 persen itu dibebankan kepada pedagang.

Kebijakan itu pun tak jarang menuai protes dari pedagang. Bahkan, beberapa dari mereka mengimbau pembeli untuk melakukan transaksi dengan uang tunai atau cash.

Baca Juga: 4 Manfaat Backlink untuk Kembangkan Bisnis UMKM Secara Online

Seperti salah satu pedagang makanan yang menempelkan imbauan di gerobaknya. Gambarnya kemudian dibagikan oleh netizen di media sosial pada Kamis, 13 Juli 2023 pagi.

"Per tanggal 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3 persen. Tolong...! Kalau bisa bayar cash aja," kata tulisan di kaca gerobak tersebut.

Pengunggah pun mengkritik pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan QRIS tersebut. Dia menyebut apa yang terjadi merupakan 'sebuah kemunduran'.

Soal QRIS ini, alatnya udah bener kok, yang salah para pengusahanya yang masih mempermasalahkan biaya 0,3 persen. I mean like... belanja Rp100.000 cuma kena Rp300, dibanding elo repot-repot nyiapin kembalian dan berujung kembalian permen," tutur akun @j*araa**.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat