kievskiy.org

Diduga Anggota Kelompok JAD, 7 Terduga Teroris di 3 Daerah Dibekuk Densus 88 Antiteror Polri

Tim Densus 88 Antiteror.
Tim Densus 88 Antiteror. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus tujuh terduga tersangka teroris di tiga daerah Indonesia.

Diduga, para terduga teroris tersebut adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengaakan tujuh terduga tersangka teroris ini ditangkap di Kalimantan Selatan, Denpasar, Bali, dan Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa 25 Agustus 2020. 

Baca Juga: Mendukung Operasional KA Argo Cheribon di Masa AKB, KAI Berikan Potongan Tiket Hingga 50 Persen

Awi menjelaskan, di Kalimantan Selatan ditangkap sebanyak tujuh orang tersangka, salah satunya NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap Juni 2020 lalu.

NZN sendiri ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris.

Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.

Baca Juga: Banyak Anggota DPRD Pekanbaru Pilih Tak Ikut Jalani Swab Test Massal, Dinkes: Sedikit, cuma 17 Orang

"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat