kievskiy.org

Tulis Calon Teroris pada Foto Santri, Kasus Denny Siregar Tidak Lagi Ditangani Polresta Tasikmalaya

Massa menggelar aksi di Taman Kota Tasikmalaya dan melakukan konvoi ke Polresta Tasikmalaya, Jumat, 7 Agustus 2020, menuntut kasus Denny Siregar dituntaskan.
Massa menggelar aksi di Taman Kota Tasikmalaya dan melakukan konvoi ke Polresta Tasikmalaya, Jumat, 7 Agustus 2020, menuntut kasus Denny Siregar dituntaskan. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Tasikmalaya akhirnya melimpahkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar, ke Polda Jawa Barat (Jabar).

Selanjutnya penangnan kasus itu akan dilakukan Polda Jabar. 

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan, ada beberapa pertimbangan pelimpahan perkara itu ke Polda Jabar.

Baca Juga: Jika Tembakau Alternatif Dilarang, Pengamat Khawatirkan Dampak Buruk

Salah satu alasannya untuk memudahkan pemeriksaan saksi lainnya.

"Kasus ini ada beberapa tempat kejadian. Untuk mempermudah penanganan dan memeriksa saksi ahli lainnya, kita dilimpahan ke Polda," kata dia, Jumat, 7 Agustus 2020.

Ia menambahkan, pemeriksaan awal memang sengaja dilakukan di Polresta Tasikmalaya.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati Meninggal Dunia

Hal itu dilakukan untuk mempermudah memeriksa saksi dari pihak pelapor, yang rata-rata berdomisili di Tasikmalaya.

Namun, saat ini keterangan saksi pelapor telah dianggap cukup. Selanjutnya, polisi harus melengkapi dari keterangan saksi ahli. Karena itu, kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.

Kendati demikian, Anom mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus itu masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Baca Juga: NASA: Kita Semua Hidup dalam Gelembung Raksasa Berbentuk Bulan Sabit

Dalam pertemuan dengan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dengan pihak kepolisian, Kapolres juga memastikan kasus itu masih terus berjalan. 

"Intinya kasus masih berjalan. Nanti Polda Jabar yang akan melengkapi pemeriksaannya," kata dia.

Denny Siregar sendiri dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020.

Laporan itu merupakan respons atas pernyataan Denny dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat