kievskiy.org

Kapolri Bantah Polisi Lamban Tangani Kasus Panji Gumilang, Alat Bukti Harus Lengkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kecermatan perlu dikedepankan dalam melengkapi alat bukti dalam penanganan kasus pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang. Dia menampik anggapan polisi yang lamban dalam menangani kasus ini.

"Ya saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat. Namun, melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 21 Juli 2023. 

"Proses penyidikan terhadap Panji Gumilang masih terus berjalan dan dalam prosesnya dibutuhkan kelengkapan barang bukti sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karena ada beberapa pasal yang masuk, tentunya harus kami dalami satu per satu," ujar Listyo Sigit Prabowo mengimbuhkan.

Polisi menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Panji Gumilang. Selain dugaan penistaan agama, terdapat pula dugaan penggelapan dana, penyalah gunaan zakat, dan pencucian uang.

Baca Juga: Polres Cimahi Beri Bantuan Kasur hingga Sembako untuk Siswa SLBN A Citeureup

 

"Bukan ada kekurangan (alat bukti), kami harus melengkapi. Itu kan ada beberapa pasal yang disangkakan, ada dugaan penistaan, ada dugaan penggelapan, ada kasus yayasan, dan sebagainya," ucap Listyo Sigit Prabowo dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), sementara itu, menyarankan Bareskrim Polri fokus pada dugaan penistaan agama di antara banyak dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Panji Gumilang.

"Melihat banyaknya informasi yang beredar di publik, kami minta Bareskrim Polri pada saat ini fokus saja dengan laporan dugaan penistaan agama," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat