kievskiy.org

Update Kasus Panji Gumilang Al Zaytun, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Temuan itu diperoleh usai melakukan koordinasi dan analsis mendalam dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dari hasil koordinasi dan analisis transaksi tersebut, didapat dugaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh saudara Panji Gumilang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat, 21 Juli 2023.

Setelah dilakukan koordinasi dan analsis, penyidik kemudian memeriksa saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa.

"Ketiga saksi tersebut adalah orang yang mengetahui proses penyaluran dana di Al Zaytun," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Jelang Lengser, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dinilai Wariskan Kesemrawutan Kepegawaian

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan 3 pejabat di Kementerian Agama dan instansi terkait untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat.

"Untuk dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat, telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya," ucap Ahmad Ramadhan dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Fokus pada Dugaan Penistaan Agama

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyarankan Bareskrim Polri fokus pada satu kasus terkait Panji Gumilang.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Bandung Diringkus, Jual Ganja ke Karyawan Kantoran

Saran itu diberikan karena Lemkapi menilai kasus-kasus baru terkait Panji Gumilang seolah tidak ada habisnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat