kievskiy.org

Jelang Lengser, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dinilai Wariskan Kesemrawutan Kepegawaian

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Kinerja Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh kini dalam sorotan masyarakat. Duet pimpinan daerah itu dinilai abai dalam mengelola pemerintahan, khususnya dalam mengisi kekosongan jabatan eselon II.

Sementara Cellica harus sudah lengser dari jabatannya sebagai Bupati Karawang antara Oktober-November 2024 ketika dia telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan anggota DPR RI 2024.

"Kondisi ini akan menimbulkan krisis jabatan di Pemerintahan Kabupaten Karawang," ujar Eka Yusup, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang.

Baca Juga: Ridwan Kamil 5 Tahun Pimpin Jawa Barat: Kekurangan Pasti Ada, namun Perubahan Juga Sangat Banyak

Menurut Eka, Cellica Nurrachadiana sepertinya sibuk mempersiapkan diri sebagai caleg DPR RI. Demikian pula Aep Syaepuloh yang terkesan asik 'berkampanye terselubung" untuk maju sebagai calon Bupati Karawang 2024 mendatang.

Masa jabatan Cellica yang sudah dua periode akan berakhir tahun 2024. Namun karena yang bersangkutan menyalonkan jadi calon legislatif (caleg) DPR RI, sesuai aturan dia harus mundur saat KPU menetapkan DCT.

Menurut Eka, sebelum lengser, seharusnya Cellica membenahi kekosongan jabatan. Jangan sampai dia mewariskan kesemrawutan di dalam Pemerintahan Kabupaten Karawang. Apalagi jabatan yang kosong sangat banyak karena ditinggalkan pejabat lama yang mengajukan pensiun dini menjadi bakal calon legislatif.

Baca Juga: Anies Baswedan Santai Berdiri di MRT, Netizen: Jakarta Sudah Keterlaluan Macetnya

"Sebelum lengser Cellica mestinya mewariskan tata kelola SDM yang baik, regenerasi calon pemimpin, memberdayakan peran BKPSDM dan Baperjakat," ucap Eka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat