kievskiy.org

Kecelakaan KA Brantas di Semarang, 3 Tim KNKT Dikerahkan untuk Penyelidikan

Evakuasi truk trailer yang tertabrak KA Brantas di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang.
Evakuasi truk trailer yang tertabrak KA Brantas di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Semarang. /Antara/IC Senjaya

PIKIRAN RAKYAT - Tiga tim dari KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi) dikerahkan untuk menyelidiki kecelakaan KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar yang menabrak truk trailer di JPL 6 Km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa, 18 Juli 2023 sekira pukul 19.32 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

Para penumpang yang mengalami luka-luka ditangani oleh petugas PMI (Palang Merah Indonesia) setempat dan relawan gabungan. Selain itu, ada kerusakan di sejumlah sarana dan prasarana.

Investigator senior KNKT, Ahmad Wildan, mengatakan, tiga tim yang diterjunkan untuk melakukan penyelidikan kecelakaan itu akan bertugas di lingkup yang berbeda-beda.

Baca Juga: DPR Dukung Mahfud MD Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bawa Santai Saja, Pak Mahfud

"Tim pertama bertugas untuk mengecek kondisi dan dimensi truk yang terlibat kecelakaan. Truk yang terlibat kecelakaan memiliki ground clearance sekira 20-30 cm. Tim kedua akan mengecek elevasi rel di perlintasan Jalan Madukoro," kata Ahmad Wildan.

Perlintasan di Jalan Madukoro diduga tidak ramah dengan kendaraan ground clearance yang rendah. KNKT akan melakukan simulasi setelah data dimensi truk dan elevasi jalan diperoleh. Dari simulasi tersebut, menurut Ahmad Wildan, akan diketahui penyebab truk tersangkut di atas rel.

"Tim ketiga akan meminta keterangan dari PT KAI berkaitan dengan seberapa cepat informasi yang diperoleh tentang adanya truk yang macet di perlintasan. Bagaimana rencana darurat saat keadaan memaksa yang dimiliki PT KAI," ujar Ahmad Wildan pada Jumat, 21 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah dalam mengambil kebijakan tentang keberadaan perlintasan sebidang. Namun, tidak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Diapresiasi Selama Jadi Gubernur Jawa Barat, Klaim Bisa Tangani Stunting dan Kemiskinan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat