kievskiy.org

7 Kepala Daerah Diberhentikan Pemerintah, Wamendagri: Tidak Sesuai Harapan

Ilustrasi pemimpin dilengserkan.
Ilustrasi pemimpin dilengserkan. /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak tujuh Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota diberhentikan pemerintah. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Wempi menyebutkan bahwa terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi pemberhentian ketujuh pejabat dari posisinya. Salah satunya, kata dia adalah kinerja yang tidak memuaskan. Dia mengatakan, pemerintah menilai yang bersangkutan tidak mampu menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya.

“Ada yang pemerintah berhentikan karena tidak sesuai dengan harapan dari tugas yang diberikan. Kurang lebih ada tujuh diberhentikan karena dianggap bahwa proses pemerintahan (yang mereka kelola) tidak berjalan dengan baik,” ucapnya, usai mendampingi kegiatan Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Kendati membagikan informasi pelengseran tujuh kepala daerah, Wempi belum membuka siapa saja sosok Pj kepala daerah tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa Pj kepala daerah yang diberhentikan ada di pemerintahan tingkat kabupaten/kota yang dilantik tahun 2022.

Baca Juga: Kabasarnas Protes Proses Penetapan Tersangka Suapnya Tak Ditangani TNI, KPK Beri Klarifikasi

“(Kesemuanya adalah pemimpin) tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi,” ujarnya.

Alasan pemberhentian lain yang diungkap Wamendagri adalah Pj kepala daerah bersangkutan terpantau masuk dan terlibat politik praktis, jelang tahun Pemilu 2024.

“Jadi kita benar-benar harus awasi ini. Yang lalu yang terpilih orang politik, kalau sekarang kan ditunjuk orang birokrat, orang birokrat harus tegak lurus tidak boleh terkontaminasi dengan kepentingan politik lain,” ucap dia.

Pada 2023, pemerintah bakal melantik 170 Pj kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang akan menggantikan para kepala daerah yang masa jabatannya berakhir September 2023 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat