kievskiy.org

Warga Badui Larang Pemasangan Baliho Capres dan Caleg di Wilayahnya Jelang Pemilu 2024

Jaro Saija, tetua adat Badui.
Jaro Saija, tetua adat Badui. /Mansyur/Antara

PIKIRAN RAKYAT - Tetua adat Badui, Jaro Saija, melarang aktivitas politik di wilayahnya. Kampanye dalam bentuk apa pun tidak diperkenankan di wilayah Badui.

"Kami melarang kegiatan partai politik, kampanye, pemasangan atribut, baliho, dan spanduk calon Presiden, calon anggota legislatif, termasuk calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) di kawasan permukiman Badui," ucap Jaro Saija.

Hal itu dilarang karena Jaro Saija tidak ingin ada konflik dan perpecahan akibat perbedaan politik di wilayahnya.

Oleh karena itu, Jaro Saija memilih untuk membebaskan daerahnya dari aktivitas politik. Meskipun demikian, masyarakat Badui tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.

Baca Juga: Izin Acara Senam Anies Baswedan di Bekasi Dicabut, PKS: Ini Bukti Upaya Jegal Anies

"Masyarakat Badui bisa mendukung dan menggunakan hak politiknya untuk menentukan pemimpin bangsa, baik ada Pilpres ataupun ketika pemilihan calon legislatif," ujar Jaro Saija pada Sabtu, 29 Juli 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Masyarakat Badui yang hendak menggunakan hak pilihnya bisa datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di masing-masing kawasan. Warga setempat juga disebut antusias dalam mengikuti Pemilu.

"Kami mengajak warga Badui yang masuk dalam DPT wajib mendatangi TPS. Adapun soal pilihan, itu tergantung pada hati nurani masing-masing. Masyarakat Badui masih kuat terhadap aturan dari lembaga adat. Namun, kami berharap Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai," ucap Jaro Saija.

Baca Juga: Diberi Bunga oleh Airlangga Hartarto, Puan: Tanda Cinta, Semoga Berlanjut Sampai Hari Valentine

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat