PIKIRAN RAKYAT - Bendera Merah-Putih akan segera berkibar di Istana Negara hingga halaman rumah-rumah warga menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Berkedudukan sebagai lambang tertinggi negara, Bendera Merah-Putih menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Sejarah Bendera Merah-Putih
Baca Juga: 9 Pahlawan Nasional yang Lahir di Bulan Agustus, Ada Moh. Yamin hingga Tien Soeharto
Faktanya, bendera atau panji berwarna merah dan putih ternyata sudah dikenal lama oleh bangsa Indonesia, bahkan sebelum masa kemerdekaan.
Sejak jaman kerajaan di bumi Nusantara, panji perang berwarna merah dan putih sudah digunakan oleh banyak kerajaan, seperti Majapahit, Singasari, dan kerajaan Islam.
Penggunaan panji berwarna merah dan putih diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendekiawan dan Nasionalis pada tahun 1928, yang terus berlanjut hingga bangsa kita berhasil merdeka. Hingga hari ini, sang Merah-Putih terus berkibar sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Beda Android Tv Box dan Set Top Box, Simak Keunggulan dan Rekomendasi Harga Murah Meriah
Fatmawati Sang Penjahit Bendera Merah-Putih
Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.
Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.