kievskiy.org

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini 1 Agustus 2023 Terkait Dugaan Penistaan Agama

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. /Antara/Sean Filo Muhamad

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang hari ini Selasa, 1 Agustus 2023.

Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama.

Tim penasihat hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin telah mengkonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Adapun Panji Gumilang disebut bakal tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 13.00 WIB.

"Insyaallah akan hadir sekitar jam 13.00 WIB," kata pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Mengenal Fakta-Fakta Sejarah Bendera Merah-Putih Simbol Kedaulatan Indonesia

Selama proses penyidikan perkara ini, pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah rampung meminta keterangan 38 saksi. Selain itu, Polri juga sudah mengumpulkan bahan keterangan dari  16 saksi ahli, termasuk ahli pidana, sosiolog, serta ahli agama.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada akhir Juli. 

Akan tetapi, pendiri Pondok Pesantrean (Ponpes) Al-Zaytun tersebut tidak dapat memenuhi pemanggilan penyidik dengan alasan kesehatan. Panji Gumilang kemudian meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada awal Agustus.

Baca Juga: Daftar Pahlawan Nasional yang Lahir di Bulan Agustus, Ada Moh. Yamin hingga Tien Soeharto

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat