kievskiy.org

Gubernur Jabar Balas Panji Gumilang: Tak Ada Istilah Gugatan Pribadi ke Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak merasa sendirian menghadapi gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Baginya, seluruh gugatan diperuntukkan bagi Gubernur Jabar bukan perseorangan menyerang pribadinya sebagai Ridwan kamil.

Untuk itu, Ridwan Kamil merasa yakin dengan menyerahkan perkara itu ke Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Pria yang kini berada di bawah naungan partai Golkar itu menegaskan, Gubernur Jabar adalah jabatan yang dijalankan bersama meski kursi tampak diduduki sendiri.

"Ya jabatan saya kan sebagai gubernur, jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil, itu gugatan ke jabatan gubernur," kata Ridwan Kamil, dikutip pada Selasa, 1 Agustus 2023.

RK mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut. Kendati memastikan kesiapannya menjalani setiap proses hukum, dia menyerahkan penuh penanganan gugatan kepada Biro Hukum Pemprov Jabar.

Baca Juga: BRImo Error? Jangan Khawarir, Bisa Gunakan Internet Banking BRI Versi Browser

"Jadi, dihadapi saja oleh Biro Hukum, sedang dilakukan kajian-kajian ya. Sudah gampang, dihadapi," ucapnya.

Di kesempatan lain, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan pihaknya akan mengedepankan prinsip Tabayun dan berlaku sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tanggapi gugatan dari Panji.

"Serangkaian tindakan yang dilaksanakan Gubernur merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban, dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya," kata Teppy menambahkan.

Selain kepada Ridwan Kamil, gugatan lain yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang adalah untuk Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat