kievskiy.org

Waketum MUI Sesalkan Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama: Saya Sedih

Waketum MUI Anwar Abbas.
Waketum MUI Anwar Abbas. /Dok. Humas MUI

PIKIRAN RAKYAT – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 2 Agustus 2023. Penahanan Panji Gumilang sudah dilakukan sejak pukul 2.00 WIB dini hari.

Pada 1 Agustus 2023, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diperiksa oleh kepolisian. Setelah diperiksa, Panji langsung ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan mulai 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023 mendatang.

“Penahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari selama sampai tanggal 21 Agustus 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun. Selain itu, Panji ditersangkakan dengan Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.

Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mahfud MD Buka Suara

Waketum MUI sesalkan Panji Gumilang bisa jadi tersangka

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dan kini sudah ditahan, Wakil Ketua Umum (waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap pimpinan Ponpes Al Zaytun agar tabah. Anwar Abbas menyerahkan proses hukum pada pihak yang berwajib.

Anwar Abbas turut merasa sedih saat Panji Gumilang bisa sampai tersangka. Menurutnya, hal itu bisa dicegah, sehingga Panji tak harus ditahan.

“Saya sedihlah ya, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka,” kata Anwar Abbas, dikutip dari Antara pada 2 Agustus 2023.

Meski begitu, Anwar tetap mengapresiasi Bareskrim Polri yang bertindak dengan cepat dalam mengurus kasus Panji Gumilang. Dia pun berharap masyarakat bisa kembali tenang, dan bebas dari isu-isu yang berseliweran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat