kievskiy.org

Hal yang Harus Diketahui saat Menggunakan Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Bisa Terancam Pidana

Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI. /Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI), Kementerian Sekretariat telah merilis logo.

Logo HUT ke-78 RI yang sudah bisa didownload dengan resolusi tinggi dan dapat digunakan dengan semestinya. Namun, taukan jika terdapat beberapa larangan dalam penggunaan logo HUT ke-78 RI?

Dalam pedoman penggunaan, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan logo HUT Ke-78 RI yaitu:

  • Meletakan logo pada area foto yang ramai
  • Meletakan logo pada area foto yang tidak kontras
  • Mengubah orientasi logo selain horizontal
  • Mengubah proporsi logo
  • Mengubah komposisi warna logo
  • Mengubah warna logo di luar palet warna
  • Menambahkan efek bayangan pada logo
  • Menampilkan logo dalam bentuk garis
  • Mengubah komposisi logo
  • Memasukkan foto atau pola ke dalam logo
  • Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
  • Mengubah warna logo menjadi gradasi
  • Menambahkan efek apapun pada logo
  • Mengubah jenis huruf pada logo

Tak hanya itu, terdapat juga panduan menggunakan Logo HUT ke-78 RI. Menurut draft pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, berikut ini aturan penggunaan Logo HUT ke-78 RI yang benar:

  1. Penggunaan logo yang benar adalah harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten baik orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan pedoman logo, tanpa pengecualian.
  2. Dengan mengikuti acuan, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.
  3. Palet warna identitas pada logo memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia. Identitas visualnya hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna. Sementara itu, penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.
  4. Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian.

Logo HUT ke-78 RI tahun 2023 ini menampilkan perpaduan angka tujuh berwarna merah dan angka delapan terbentuk dari lima garis merah.

Karakter visual menyiratkan rasa tegas, stabil, lugas, serta merefleksikan gelora semangat perjuangan sebagai energi gerak progresif.

Melambangkan gagasan gotong royong, harmoni, dan sifat tanggung jawab bersama sebagai aspirasi untuk memajukan kesejahteraan rakyat, alhasil memproduksi sumber daya manusia unggul untuk menghadapi persaingan global.

Logo HUT ke-78 RI tersebut dirancang oleh Katarina Monika yang dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Sekretariat Negara juga menyampaikan tema peringatan HUT ke-78 RI tahun 2023 adalah Terus Melaju untuk Indonesia Maju.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat