PIKIRAN RAKYAT - Sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditunda hingga 15 Agustus 2023. Ayah David Ozora kontan kecewa.
Vonis terhadap pelaku penganiayaan berencana semestinya dibacakan hari ini, 10 Agustus 2023 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Akan tetapi, agenda tersebut akhirnya ditunda dengan alasan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dan masih mengurus berkas-berkas tuntutan.
Merespons keputusan PN Jakarta Selatan, Ayah David, Jonathan Latumahina menyampaikan rasa kecewanya.
Baca Juga: TNI Jelaskan Kronologi Lengkap Mayor DFH Geruduk Polrestabes Medan
“Karena sudah terlalu lama seperti yang tadi disampaikan Mellissa, dan kemarin kita tahu bahwa hari ini tuntutan itu juga diperkuat ada TikTok humas, bahwa hari ini sidang tuntutan, tetapi ternyata jaksanya belum siap,” ujar dia.
Penundaan ini memicu spekulasi dari ayah korban akan adanya 'permainan' yang dilakukan oknum.
Kecurigaan itu muncul lantaran saat sidang tadi, Jonathan melihat pihak Mario Dandy tak memasang formasi pengacara lengkap seperti biasanya.
“Dan tadi teman-teman juga pasti lihat ada yang aneh, biasanya pengacara-pengacara berdua komplit dari awal, seperti udah tau,” ucap Jonathan.