kievskiy.org

Pengakuan Jokowi Usai Beri Istrinya Sendiri Gelar Tanda Jasa: Ditanyakan Saja

Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi. /ANTARA/Indra Arief Pribadi ANTARA/Indra Arief Pribadi

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan yang muncul soal penganugerahan tanda jasa dan kehormatan yang juga turut diberikan pada istrinya, Iriana Joko Widodo.

Terkait penyerahan tanda jasa pada Iriana, Jokowi mengklaim keputusan itu bukan hanya berada di tangannya.

Sebab hemat dia, pihak yang berhak mengajukan dan mempertimbangkan pemberian gelar itu adalah Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan atau Dewan GTK.

“Semuanya dari, semua diajukan, dan atas pertimbangan dari dewan gelar dan tanda kehormatan,” kata dia.

Baca Juga: Senggol Bacok, Pemuda Tewas Dibunuh 4 Orang Saat Nonton Organ Tunggal di Lampung

Oleh karena itu, untuk alasan jelas pemberian gelar tanda jasa pada istrinya, Jokowi meminta publik langsung bertanya pada pihak yang menganugerahinya yakni Dewan GTK.

“Ya ditanyakan saja ke dewan gelar, tanyakan ke dewan gelar,” ucapnya.

Makna Gelar yang Diperoleh Iriana

Istri Joko Widodo, Iriana menjadi sosok wanita yang mendapat gelar tanda jasa bersama 17 orang lainnya, hari ini Senin, 14 Agustus 2023.

Iriana dianugerahi gelar Bintang Republik Indonesia Adipradana berdasarkan Keputusan Presdien RI Nomor 66, 67, 68, dan 69 TK Tahun 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat