kievskiy.org

Densus 88 Sita Senjata Rakitan Milik Pegawai BUMN Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Bekasi

Ilustrasi densus 88 menangkap seorang teroris.
Ilustrasi densus 88 menangkap seorang teroris. /Antara Foto/Jessica Helena Wuysang

PIKIRAN RAKYAT - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pegawai perusahaan BUMN berinisial DE selaku tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023. Sejumlah barang bukti pun ikut disita.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan salah satu barang bukti yang disita yakni senjata api rakitan beserta ratusan amunisi.

"Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya," kata Aswin dalam keterangan tertulis, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Harry Maguire Terancam Batal Pindah ke West Ham Gegara Ini, Bakal Tetap di Manchester United?

Dia mengatakan pelaku yang merupakan pegawai di perusahaan BUMN tersebut terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Aswin menjelaskan, selama menjadi simpatisan ISI, DE aktif melakukan propaganda melalui media sosial.

"(Tersangka) aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook," katanya.

Baca Juga: 78 Tahun Kemerdekaan RI: Merdeka dari Apa?

Dalam menyampaikan propaganda itu, kata dia, DE juga menyebarkan poster berisi teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan bahwa DE juga terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat