kievskiy.org

KPK Lelang Dua Mobil Milik Terpidana Korupsi Eks Bupati Nganjuk, Segini Harganya

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil milik terpidana kasus korupsi mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Pelaksanaan lelang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sistem lelang akan dilaksanakan secara closed bidding atau tertutup tanpa kehadiran peserta lelang.

“Lelang ini berdasarkan isi putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan melalui penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding),” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 23 Agustus 2023.

Ali mengungkapkan objek yang dilelang, yakni satu unit mobil Smart Fortwo berwarna abu-abu tua dengan nomor polisi B 1385 WKI. Harga maksimum mobil tersebut senilai Rp135.537.000,00 atau Rp135 juta dan uang jaminan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi

Kemudian, satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012 bernomor polisi B 99 FIQ. Harga maksimum Rp572.307.000,00 atau Rp572 juta, dengan uang jaminan sebesar Rp250 juta.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan pelaksanaan lelang akan berlangsung di Kantor KPKNL, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu, 30 Agustus 2023. Alamat domain yaitu www.lelang.go.id.

“Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 Pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB di Rubbasan (Rumah Sitaan Barang Negara) Klas I Surabaya Jl. Letjen Sutoyo No. 266 B Medaeng Waru Sidoarjo,” ujar Ali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat