PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak mempermasalahkan jika KPK benar-benar dibubarkan.
Meski begitu, Novel Baswedan berpesan pemberantasan korupsi tetap wajib dilakukan, dengan ada atau tidaknya KPK.
"Kalau mau dibubarkan ya terserah saja, tapi kan kita harus tahu, pemberantasan korupsi wajib dilakukan kalaupun seandainya pemerintah punya agenda untuk pemberantasan korupsi pakai alat yang lain ya silakan," ujar Novel di Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.
Novel Baswedan menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh alat negara, saat ini KPK adalah alat negara dalam rangka memberantas korupsi. Meskipun pemerintah memiliki alat yang lainnya (Kejaksaan dan Polri).
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Suruh Jokowi Bubarkan KPK, MAKI Tak Setuju: Masyarakat Masih Butuh
Tetapi, lanjut Novel, harus ada kejelasan siapa yang dijadikan pemimpin dalam pemberantasan korupsi itu. Karena, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan atau pencegahan saja.
"Pemberantasan korupsi harus komprehensif, penindakan, pencegahan dan pendidikan," ucapnya.
Megawati Dongkol dengan Kinerja KPK
Baca Juga: Polisi Tangkap Polisi Gadungan yang Aniaya 4 Warga di Bojongsoang Bandung
Megawati Soekarnoputri mengungkapkan rasa kesalnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, kinerja lembaga antirasuah tidak efektif sehingga lebih baik dibubarkan saja.