kievskiy.org

Polisi Tangkap Polisi Gadungan yang Aniaya 4 Warga di Bojongsoang Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo berbincang dengan para tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota polisi, di sela gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 22 Agustus 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo berbincang dengan para tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengaku sebagai anggota polisi, di sela gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, 22 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Empat pria menganiaya empat orang korban di Jalan Industri, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat, 18 Agustus 2023. Mereka melakukan aksinya sambil berpura-pura menjadi polisi. Kini, keempat pria itu telah diamankan Satreskrim Polresta Bandung.

Keempat tersangka pelaku berinisial RM alias Fanco (29), SG alias Sata (35), YHM alias Doyang (22), dan MS alias Nonjo (29). Saat penangkapan, tersangka Sata dilumpuhkan dengan cara ditembak di kaki karena melawan petugas.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang saat melakukan aksinya. Awalnya, para pelaku yang tengah mabuk melihat dua orang korban di semak-semak sedang mencari sesuatu.

"Pelaku mencurigai korban sedang mencari narkoba, sehingga mendatangi korban dan mengaku sebagai polisi. Pelaku membawa korban ke mobil dan meminta korban mengaku pakai narkoba atau tidak," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Warga Jatihandap Bandung Tolak Pembangunan TPST Cicabe, Tak Mau Lingkungan Jadi Bau Sampah

Meski begitu, salah seorang korban sempat kabur saat akan dibawa ke mobil. Sementara korban yang tertangkap oleh pelaku dianiaya di dalam mobil, hingga dahinya berdarah. Pelaku juga mengambil telepon selular milik korban.

Pelaku lainnya kemudian mengejar korban lain yang masuk ke dalam pabrik. Walaupun di pabrik itu ada teman-teman korban, para pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan mengaku sebagai anggota polisi. Para pelaku juga mengambil telepon seluler milik korban.

Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Bandung. Penyelidikan pun dilakukan Satreskrim Polresta Bandung setelah menerima laporan tersebut, sampai para pelaku bisa diamankan 3 hari setelah melakukan aksinya.

Menurut dia, para tersangka merupakan preman yang kerap meresahkan masyarakat, bahkan ada video aksi ugal-ugalan dengan membawa senjata tajam yang dilakukan oleh para tersangka. Dari empat tersangka, tiga tersangka ialah residivis kasus narkoba dan penganiayaan.

Baca Juga: Isi Pledoi Shane Lukas: Yang Mulia Sudi Kiranya Jatuhi Hukuman Ringan bagi Saya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat