kievskiy.org

Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap, Polri Dikabari Polisi Setempat

Ilustrasi TKP.
Ilustrasi TKP. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma, Jepang telah diamankan polisi setempat. Pembaruan kabar kasus terkait didapat melalui koordinasi Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti.

Khrisna mengatakan, otoritas Jepang telah mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku, pada Kamis, 24 Agustus 2023. Informasi tersebut, kata Khrisna, dia dapat setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama sejumlah pihak terkait.

“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna, di Jakarta, dikutip Jumat, 25 Agustus 2023.

Menurut keterangan polisi Jepang, personel mereka menangkap terduga pelaku pembunuhan WNI saat yang bersangkutan sedang berada di salah satu Stasiun di Tokyo, tepatnya pukul 13.25 waktu Tokyo.

Baca Juga: Oklin Fia Bisa Masuk Penjara, Aksi Jilat Es Krim Terancam Pasal Pornografi

Namun, sebagaimana statusnya sebagai terduga pelaku, belum bisa dikonfirmasi secara resmi bahwa yang ditangkap adalah benar merupakan pelaku pembunuhan WNI di Prefektur Gunma.

“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” kata Krishna.

“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” ucapnya lagi.

Artinya, jenderal bintang dua itu harus terus berkomunikasi dengan otoritas sana, demi memastikan terduga pelaku adalah pelaku pembunuhan sebenarnya. Adapun saat ini, kata dia, terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat