kievskiy.org

Jamal Preman Pensiun Ditangkap Lagi: Narkoba untuk Mengisi Kegiatan hingga Terancam Hukuman 12 Tahun

ZULFIKAR alias Jamal mantan Preman Pensiun kembali ditangkap karena kasus narkoba.*
ZULFIKAR alias Jamal mantan Preman Pensiun kembali ditangkap karena kasus narkoba.* //ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu aktor sinetron Preman Pensiun, Zulfikar (39) atau lebih dikenal sebagai Jamal ditangkap oleh kepolisian pada Kamis, 27 Agustus 2020 karena kasus narkoba jenis sabu.

Ia baru dibebaskan dengan kasus serupa pada Maret 2020 lalu.

Selain itu, terdapat 9 fakta lainnya yang telah dirangkum Pikiran-Rakyat.com terkait penangkapan Jamal di bawah ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Mulai Batasi Kegiatan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

1. Terjerat Kasus Narkoba pada Juli 2019

Satnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu menimpa Jamal pada 20 Juli 2019 di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Penangkapannya dikonfirmasi pula oleh Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah yang menyatakan bahwa Jamal ditangkap dengan beberapa alat bukti.

"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Melahirkan, Citra Kirana Tuliskan Rasa Syukur hingga Minta Doa untuk Pertumbuhan Putranya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat