PIKIRAN RAKYAT - Tiga oknum anggota TNI, salah satunya Paspampres ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas perbuatannya yang diduga menculik dan menganiaya pria asal Aceh hingga yang bersangkutan tewas.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, dugaan awal pemicu oknum TNI menangkap korban bernama Imam Masykur (25) karena pria tersebut dicurigai menjual obat-obatan secara ilegal di pasar.
"Karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal," ucapnya.
Untuk membuat korban tunduk, pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi saat menangkap dan memeras korban.
Baca Juga: Jelang El Clasico Persib vs Persija, Persib Percaya Diri Usai Raih 2 Kemenangan Berturut-turut
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," ucap Irsyad.
Imam Masykur sendiri sempat menelepon keluarganya dan meminta dicarikan uang Rp50 juta untuk tebusan.
Saat itu, kondisi korban sudah disiksa dan sempat meringis kesakitan saat direkam oleh pelaku.
Komandan Pomdam Jaya menduga, aksi penyiksaan itu dilakukan secara berlebihan sehingga membuat nyawa korban melayang.