kievskiy.org

Nasib 88 WN China Pelaku Love Scamming di Batam, Polri Ancam Hukuman Pidana Dalam Negeri

Polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) Tiongkok saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengamankan 88 WNA tersangka sindikat jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Polisi mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) Tiongkok saat penggerebekan di dalam kawasan Cammo Industrial Park, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengamankan 88 WNA tersangka sindikat jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww. /Teguh Prihatna ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan nasib peradilan pidana bagi 88 warga negara (WN) China, pelaku love scamming di Batam, Kepulauan Riau. Hal ini berkaitan dengan korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus ini.

Saat ini, kata Sandi, semua korban love scamming yang berhasil ditipu berada di China. Sementara para pelaku berbasis di Indonesia. Sandi melanjutkan bahwa pihaknya masih terus mendalami apakah terdapat korban WNI di Tiongkok sana.

"Jika ada (korban WNI), maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2023.

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China," ucap Sandi.

Baca Juga: Bima Arya Bocorkan Obrolannya dengan Jokowi, Erick Thohir Berpeluang Jadi Cawapres?

Adapun para pelaku dibekuk di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Kepulauan Riau. Divhubinter Polri menggandeng serta Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk membongkar dan menangkap pelaku love scamming tersebut.

"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini (29 Agustus)," kata Sandi.

Misi penangkapan berada di bawah pimpinan Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru. Delapan polisi China ikut dilibatkan bersama tim gabungan tersebut.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat