kievskiy.org

Kemendagri Wanti-wanti Calon Pj Gubernur Tak Punya Beban Politik: kalau Ada, Putus Kontrak!

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. /Puspen Kemendagri

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengingatkan penjabat (Pj) Gubernur yang akan terpilih tidak memiliki beban politik. Mereka diminta untuk fokus pada pelayanan publik.

"Tidak punya janji-janji (politik)," tegas Akmal ketika ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Kemendagri bakal mengevaluasi setiap tiga bulan guna memastikan jika Pj Gubernur netral. Jika melanggar, maka berpotensi dicabut statusnya.

"Seluruh pj-pj yang kita tunjuk itu tiga bulan kita evaluasi dan kita pastikan mereka harus netral. Kalau tidak netral mohon maaf kita putus kontrak sebagai pj," ujarnya.

Baca Juga: Koleksi Tas Mewah Rafael Alun dan Ernie Meike Torondek dari Hasil Korupsi, Ada Hermes Birkin Rp300 Juta

Kemendagri Kantongi Nama Kandidat

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama Pj Gubernur.

Para penjabat tersebut akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di sejumlah provinsi setelah 17 gubernur habis masa jabatannya pada 2023.

“Sudah (nama-nama penjabat) bulan September sudah kita dapatkan. Sekarang sedang menunggu sidang TPA (Tim Penilai Akhir) dari presiden,” kata Benny ketika dikonfirmasi, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Saat ini, proses penentuan Pj Gubernur hampir mendekati tahap akhir. Kemendagri tengah menunggu kesediaan waktu Jokowi untuk memimpin sidang TPA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat