kievskiy.org

Pria di Sulbar Sebar Video Porno Mantan Pacar di Facebook, Sakit Hati Korban Pernah Jalan Bareng Cowok Lain

Ilustrasi video.
Ilustrasi video. /Pixabay/Pixel_perfect

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus karena terbukti menyebarkan video tak senonoh mantan pacarnya di media sosial. Pelaku berinisial J (34) itu menyebarkan konten ponrografi tersebut melalui Facebook.

"Pelaku berinisial J (34) ditangkap Subdit V Siber Ditkrimsus Polda Sulbar di Kota Sulawesi Selatan," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol. Syamsu Ridwan di Mamuju, Sabtu 2 September 2023.

Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap J berdasarkan laporan terkait adanya konten pornografi yang disebarkan melalui Facebook Messenger. Pada konten tersebut, pelaku menyebarkan video berdurasi 10 detik berisi video tidak senonoh dengan foto wajah korban berinisial R melalui media sosial facebook messenger dan group facebook.

Baca Juga: Pria di Medan Nekat Curi Mobil Demi Biayai Putrinya yang Berusia 4 Tahun dan Berkebutuhan Khusus

"Korban berinisial R tersebut merupakan mantan kekasih dari pelaku," kata Syamsu Ridwan.

Motif Penyebaran Video

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menyebarluaskan konten tidak senonoh itu karena sakit hati kepada korban. Pada saat masih menjalin hubungan, korban pernah pergi dengan pria lain.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban yang pernah pergi dengan pria lain dan melihat postingan di akun facebook korban. Anehnya J sendiri sudah berkeluarga," tutur Syamsu Ridwan.

Polisi juga menegaskan bahwa pelaku J dengan barang bukti berupa telepon genggam dan akun yang digunakan telah diamankan di Mapolda Sulbar. 

"Pelaku telah ditetapkan tersangka dan saat ini, J masih di periksa intensif di Mapolda Sulbar," ucap Kasubdit V Siber Krimsus Polda Sulbar Kompol Suhartono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat